Senin, 12 Desember 2011

struktur pasar (Softskill 2)

1.      STRUKTUR PASAR
Struktur Pasar memiliki pengertian penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.
Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistic)


2.        PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
·         Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain, sehingga para pembeli tidak dapat membedakan produk yang dihasilkan antara produsen A dan produsen B.
·         Penjual bersifat pengambil harga (price taker),yaitu penjual tidak dapat menentukan atau merubah harga dikarenakan harga pasar ditentukan oleh interaksi antara produsen dengan pembeli.
·         Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
·         Posisi tawar konsumen kuat
·         Jumlah penjual dan pembeli banyak
·         Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
·         Sensitif terhadap perubahan harga
·         Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar,yaitu apabila seorang penjual mengalami kerugian dapat langsung meninggalkan pasar dan begitu sebaliknya.
·         Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna tentang keadaan di pasar
Artinya bahwa pembeli mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahanperubahan
ke atas harga tersebut.
Pasar persaingan sempurna memiliki bebarapa kebaikan dibandingkan pasar-pasar yang lainnya antara lain :
1.        Persaingan sempurna memaksimumkan efisiensi
2.        Kebebasan bertindak dan memilih
Beberapa kelemahan / keburukan persaingan sempurna yaitu :
1.        Persaingan sempurna tidak mendorong inovasi
2.        Persaingan sempurna adakalanya menimbulkan biaya social
3.        Membatasi pilihan konsumen
4.        Biaya produksi dalam persaingan sempurna mungkin lebih tinggi
5.        Distribusi pendapatan tidak selalu merata

3.      PASAR PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA
a.        Pasar  Monopoli adalah struktur pasar yang ditandai oleh adanya seorang produsen tunggal. Produk yang dihasilkan oleh perusahaan monopolis tidak ada barang substitusinya. Adanya ketidaksempurnaan atau tingginya hambatan di dalam memperoleh informasi tentang produk seperti harga dan kualitas. Perusahaan monopolis bebas untuk menentukan jumpah output dan harga produk kapan saja. Perusahaan monopolis bisa mendapatkan keuntungan di atas keuntungan normal dalam jangka panjang.
b.        Persaingan monopolistik, adalah struktur pasar yang sangat mirip dengan persaingan sempurna tetapi yang membedakan dengan pasar persaingan sempurna ialah bahwa pada pasar ini produsen mampu membuat perbedaan-perbedaaan  pada produknya ( differensiasi produk ) dibandingkan produsen lain. Kemampuan untuk mendapatkan informasi mengenai produk tidak sulit. Perusahaan-perusahaan dalam pasar monopolistik ini mudah untuk masuk dan keluar dari industri. Pada pasar ini juga, perusahaan-perusahaan  hanya mampu menerima profit normal dalam jangka panjang.
c.        Oligopoli, adalah struktur pasar di mana hanya ada sejumlah kecil perusahaan yang memproduksi hampir semua output industri dan mempunyai keputusan yang saling mempengaruhi. Adanya  ketidaksempurnaan dan hambatan dalam memperoleh informasi mengenai produk, Adanya kemampuan pengendalian harga tetapi sedikit. Sebagian produk didiferensiasikan tetapi sedikit  sehingga adanya sedikit perbedaan produk antara produsen. Dalam teori ekonomi mikro, model Oligopoli dibagi dalam dua jenis, yaitu : pertama, oligopoli Non-kolusif terdiri dari model Cournot, model Bertrand, model Chamberlain, Model Sweezy dan model Stackelberg. Kedua, oligopoli kolusif yang terdiri dari kartel dan kepemimpinan harga. ( A. Koutsoyyianis, 1975:216-253).

4.        PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (pln), perusahaan kereta api (perumka), dan lain sebagainya.
Sifat-sifat pasar monopoli :
1.        Hanya terdapat satu penjual atau produsen
2.        Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
3.        Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
4.        Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
5.        Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
6.        Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses
Terjadinya Pasar Monopoli
1.        Modalnya besar
2.        Memiliki keahlian tertentu
3.        Adanya pasar yg terbatas
Kebaikannya:
1.        Memiliki keuntungan  lebih
2.        Dpt menurunkan biaya produksi
3.        Lebih efisien
4.        Harganya lebih bersiang
Keburukannya:
1.        Menciptakan ketidakadilan
2.        Adanya unsur eksploitas faktor2 terhadap  produksi
3.        Boros dlm sumber daya ekonomi

5.      PERKEMBANGAN PASAR INTERNASIONAL
Pasar internasional atau pasar dunia adalah permintaan dan penawaran berbagai produk dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara untuk dipasarkan ke negara lain.
Contoh: Indonesia menghasilkan rempah-rempah, minyak, ukir- ukiran dan banyak ditawarkan ke negara lain. Sebaliknya Indonesia banyak membeli barang elektronik dan mesin-mesin untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Perkembangan dunia usaha sekarang ini semakin rumit dan "sophisticated" dimana pola-pola lama dalam perdagangan internasional yang berlaku setelah Perang Dunia II tsb, sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan Negara-negara yang bersangkutan.
Pada decade “80 an pola-pola perdagangan tsb telah berubah yang semula berdasarkan pada kekuatan militer, menjadi pola-pola yang berdasarkan pada pertumbuhan ekonomi. Negara-negara tsb telah meng"klaim" bahwa Negaranya menganut asas "liberalisme" atau "free trade", sedangkan untuk kepentingan dalam negerinya sangat menganut asas "proteksionistis", yang pada dasarnya tidak lain hanya untuk melindungi pasar domestiknya masing-masing dan untuk menjual produk dan jasanya sebanyak-banyaknya ke Negara lain.
Bahkan, Negara-negara tsb juga melakukan berbagai cara dengan memasukkan issue-issue hak-asasi, lingkungan hidup, perburuhan, ecolabelling, HAKI, dan sebagainya, yang pada dasarnya -sekali lagi- untuk melindungi kepentingan Negara yang bersangkutan.
Kemudian, Negara-negara tersebut juga berupaya membentuk kelompok-kelompok perdagangan yang dirasakan akan semakin memperkuat "posisi bargaining" mereka, misalnya di Eropa dengan MEE-nya, di Amerika Serikat dengan Nafta-nya, di Negara ASEAN dengan AFTA-nya, Singapore dan Amerika Serikat dengan FTA(Free Trade Arrangments)nya, begitu juga di Afrika bagian Utara, Afrika bagian selatan, Caribean, Amerika Latin dan sebagainya.
Disamping itu, mereka juga memperjuangkan kepentingan dan interestnya melalui perundingan-perundingan internasional lainnya yang menghasilkan pola-pola perdagangan baru yang dikenal dengan nama WTO, dan sampai sekarang masih dikembangkan ruang lingkupnya.

SUMBER:
http://e-dukasi.net/index.php?mod=script&cmd=Bahan%20Belajar/Modul%20Online/view&id=52&uniq=1968

http://organisasi.org/bentuk_bentuk_struktur_pasar_konsumen_persaingan_sempurna_monopolistik_oligopoli_dan_monopoli

http://putracenter.net/2009/07/22/teori-ekonomi-mikro-struktur-pasar/

http://matakuliahekonomi.wordpress.com/2010/10/31/pengertian-struktur-pasar/

http://pyia.wordpress.com/2010/06/06/struktur-pasar/


http://www.lfip.org/english/Mintardjo%20halim%20doc.htm

1 komentar: