KONFLIK
  PERTAMBANGAN 
 | 
 
Ungkapan dimana ada tambang disitu ada masalah,
  sudah menjadi cerita lama bagi masyarakat Kaltim. Di Malinau protes keras
  dilancarkan masyarakat dari beberapa desa yang bermukim di sepanjang bantaran
  Sei Malinau. 
Perusahaan tambang yang melakukan kegiatan
  penambangan di kawasan hulu sungai Malinau wilayah Kecamatan Malinau Selatan
  itu, diketahui melakukan pembuangan limbah tambang di sungai Malinau. 
Kelompok masyarakat yang menamakan diri, Masyarakat
  Peduli lingkunghan Hidup itu, melakukan aksi protes kepada perusahaan di
  depan Kantor Bupati Malinau. Mengapa di Kantor Bupati Malinau masyarakat
  melakukan aksi protes. 
Dalam orasinya, masyarakat mendesak Pemerintah
  Kabupaten Malinau untuk bertindak tegas sesuai peraturan dan
  perundang-undangan yang berlaku terhadap tiga perusahaan batubara yang menjadi
  biang kerok terjadinya pencemaran lingkungan di Kabupaten Malinau. 
PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC), PT Karindo dan PT
  Bara Dinamika Muda Sukses (BDMS) dipastikan melakukan kegiatan pembuangan
  limbah di sungai Malinau. Hal itu dikatakan warga, karena sejak tiga
  perusahaan itu melakukan kegiatan penambangan, masyarakat disekitar bantaran
  sungai yang secara langsung mengkonsumsi air sungai sebagai kebutuhan
  sehari-hari mengalami gangguan kesehatan. 
“Sejak perusahaan tambang itu beroperasi di hulu
  sungai, masyarakat mengalami gangguan kesehatan. Gagal ginjal, gangguan
  pernapasan, diare, gatal-gatal dan gangguan kulit lainnya menjadi riil
  masyarakat disepanjang bantaran sungai Malinau. Hal ini kami menilai, pihak
  perusahaan secara tidak langsung membunuh masyarakat di Malinau saecara
  perlahan-lahan.” Ujar Marthen koodinator demo. 
“Stop pencemaran”. Itulah permintaan para demonstran
  yang gerah terhadap perusahaan yang menurut mereka, selama ini tidak peduli
  atas permasalahan yang ditimbulkan, terutama masalah pencemaran air sungai
  Malinau yang merupakan satu-satunya sumber air minum masayarakat di 
  Kabupaten Malinau. 
“Akibat pencemaran ini, selain mengganggu kesehatan
  masyarakat, ekosistim di sepanjang sungai tersebut juga mulai musnah akibat
  racun limbah yang dihanyutkan perusahaan melalui aliran sungai tersebut,”
  urai Marteh. 
Dengan kondisi tersebut, para pendemo meminta kepada
  Pemerintah Kabupaten Malinau segerah memindakan Antake PDAM  di Desa
  Pulau Sapi ke Sungai Mentarang yang di nilai layak airnya untuk di konsumsi
  masyarakat setempat. 
Tidak hanya itu. Pemkab Malinau juga diminta untuk
  segera mengeluarkan perintah penghentian sementara seluruh kegiatan atau
  aktivitas perusahaan hingga tuntutan terpenuhi. 
Apa saja permintaan masyarakat kepada perusahaan
  tambang. Perusahaan diminta untuk menerapkan sistim pengelolaan limbah
  batubara sesuai ketentuan dalam dokumen AMDAL yang dimiliki. 
Perusahaan juga diminta untuk melepaskan bibit ikan
  Mas dan ikan Patin di sungai tersebut sebanyak 5 ribu benih pada setiap tahun
  dan berlaku selama sepuluh tahun, yang disaksikan bersama oleh masayarakat
  setempat. 
Tuntutan lain dari masyarakat kepada perusahaan
  adalah membayar kompensasi kerugian materiil dan non materiil kepada
  masayarakat yang terkena dampak lingkungan ( Limba batubara) senilai
  Rp.5.000,000,000,- (Lima Miliyar Rupiah). 
”Apabila tuntutan tersebut tidak  di penuhi
  pihak perusahaan, maka kami akan menuntut Pemerintah Malinau untuk
  menghentikan secara total dengan mencabut izin seluruh kegiatan eksploitasi
  tambang batubara di daerah aliran sungai Malinau,” tegas Marthen. 
Aksi yang digelar akhir Juni lalu (26/6) menyedot
  perhatian aparat keamanan disana. Personil gabungan yang  terdiri dari
  anggota Kepolisian Polres Malinau, Satpol PP, serta anggota Kodim 0910
  Malinau disiagakan untuk  mengamankan aksi masa tersebut. 
Bagaimana tanggapan Pemkab Malinau terhadap demo
  tersebut. Wakil Bupati Malinau Topan Ambrulah yang didamping Kapolres Malinau
  dan Sekretaris Kabupaten Malinau Adri Paton, dihadapan para demonstra secara
  singkat Topan menyatakan Pemerintah akan segerah mengambil langka-langka
  dalam menyelesaikan permasalahan ini. 
“Pemerintah akan segerah mengambil langka-langka
  dalam menyelesaikan permasalahan ini. Pemerintah akan membentuk tim terpadu
  yang akan dipimpin langsung oleh Sekertaris Kabupaten Malinau, “jelas Topan.
  Tim tersebut menurut Topan, akan melibatkan semua instansi terkait termasauk
  Camat, Desa, Ketua Adat serta tokoh-tokoh masyarakat di masing-masing desa. 
Tugas dari tim tersebut, secara bersama-sama melakukan
  peninjauan lapangan supaya mengetahui secara pasti tentang kegiatan
  pengelolaan lingkungan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. 
Sehari setelah melakukan aksi protes di Kantor
  Bupati Malinau, kelompok Masyarakat Peduli Lingkungan itu kembali melakukan
  aksi demo di depan Kantor Polisi Resot (Polres) Malinau. 
Dengan mengenakan pita merah yang diikat di kepala
  dan di lengan, pendemo melakukan orasi di depan kantor Polres Malinau.
  Pendemo menuntut  agar Kepolisian segerah membebaskan rekan mereka
  bernama Perminas yang di jemput aparat Kepolisian karena ikut dalam aksi
  demontrasi tersebut. 
Perminas dimintai keterangan penyidik kepolisian,
  terkait pengerusakan terhadap kantor milik PT. KPUC di lokasi tambang
  batubara dua hari sebelumnya (Sabtu 23/06) di Kecamatan Malinau selatan. 
Aksi tersebut juga dikawal personil gabungan dari
  Kepolisin, anggota Batalion Infantri 614 Raja Pandita, serta Satpol PP yang
  berjumlah ratusan personil dengan peralatan lengkap. 
Sebanyak 6 orang dari perwakilan para demonstran
  diterima Kapolres Malinau AKBP Bayu. Ikut hadir dalam musyawara tersebut
  Wakil Bupati Malinau Topan Ambrula didampingi Sekertaris Kabupaten Malinau
  Andri Paton dan Asisten Pembangunan Kristian Radang. 
Hasil musyawarah dengan Kapolres Malinau, akhirnya
  Perminas dipersilakan untuk pulang setelah dimintai keterangannya oleh
  penyidik Kepolisian Polres Malinau. 
Marthen Soleman Ketua Adat Desa Pulau Sapi, juga
  ikut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait aksi sebelumnya. Dalam
  pernyataannya kepada Bmagazine, Marthen meminta agar kepolisian tidak hanya
  mengusut pengrusakan Kantor PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) saja. Kepolisian
  juga diminta untuk mengusut tuntas penyebab utama dari hilangnya kesabaran
  masyarakat di kawasan itu. 
“Kepolisian tidak hanya mengusut pengrusakan Kantor
  PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) saja. Kepolisian juga diminta untuk mengusut
  tuntas penyebab utama dari hilangnya kesabaran masyarakat di kawasan itu,
  tegas Marthen. 
Menyikapi aksi protes warga terkait adanya
  pencemaran sungai Malinau yang dilakukan perusahaan tambang, Alviyan tokoh
  pemudah Tidung Malinau seberang  angkat bicara. Menurutnya selama ini,
  masayarakat di Malinau sudah cukup sabar. 
“Masalah pencemaran ini bukan baru bagi kami. Tahun
  2010, masyarakat sudah pernah melakukan demo besar-besaran di Kantor DPRD
  Malinau mengenai persoalan yang sama,” cerita Iyan. 
Dijelaskan Iyan, pasca aksi pada tahun 2010,
  masyarakat memberi toleransi, karena perusahan berjanji akan melakukan
  perbaikan terhadap sistim pengelolahan limbah oleh perusahaan. Namun beberapa
  bulan kemudian air sungai Malinau kembali tercemar hingga warga kembalih
  melakukan demonstrasi. 
“Kepada aparat penegak hukum di Malinau segerah usut
  tuntas mengenai kegiatan atau tindakan perusahaan yang dalam aktivitasnya di
  duga kuat melakukan tindakan pidana,” Ujar Iyan, yang juga ikut dalam aksi
  demontrasi di depan halaman kantor Polres Malinau ketika itu. 
Aksi protes yang dilakukan warga atas tindakan
  perusahaan tersebut, ditanggapi Ketua Komisi III DPRD Malinau Killa Liman.
  Menurutnya aksi tersebut, karena kebutuhan. Semua pihak harus melihat
  persoalan ini secara obyektif. 
“Air sungai Malinau adalah harapan hidup masyarakat
  Malinau. Jika sungai itu dicemarkan tentu mengancam hajat hidup orang banyak.
  Untuk semua pihak melihat persoalan ini secara utuh agar tidak saling
  menuding siapa yang benar dan siapa yang salah,” harap Killa. @ david
  arman 
 | 
 
Jumat, 16 November 2012
KONFLIK PERTAMBANGAN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tolong di perhatikan kembali lokasi" yg perlu di konservasi
BalasHapus